Kasus Covid-19 Meningkat, MPLS di Kota Bogor Daring

(Foto: Istimewa)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.


BOGOR KOTA, Bogor24.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan aturan mengenai kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2022/2023 agar dilakukan secara daring, dari yang sebelumnya luring.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Bogor Hanafi, Minggu (17/7/2022), mengenai MPLS pada tahun ajaran baru 2022-2023.

"Kami sampaikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah tahun ajaran baru 2022-2023 dilakukan secara daring," kata Hanafi.

Diambilnya kebijakan itu, ujarnya, dengan mempertimbangkan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dan khususnya Kota Bogor yang mengalami lonjakan selama beberapa pekan terakhir.