Bukan Hanya Mahir, Hal Ini juga Wajib Dikuasai Pengendara

(Foto: Dok. Bogor24.id)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S


Bogor24.id - Mengemudikan kendaraan di jalan raya tidak hanya harus mahir dalam mengendarai kendaraannya, namun wajib diimbangi dengan pemahaman atau teori berlalu lintas.

Selama ini kebanyakan kemahiran seseorang dalam berkendara hanya dilihat dari skill-nya dalam mengeoperasikan kendaraan. Padahal, kemampuan pengendara dalam mengetahui dan memahami teori seputar berlalu lintas juga sangat diperlukan.

Dengan begitu, kemampuan seseorang secara teori dan praktik akan seimbang yang akan berdampak positif untuk meminimalisir terhadap tindakan yang akan merugikan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.

Kemampuan teori yang wajib dimiliki setiap pengendara di antaranya adalah dalam penerapan aturan lalu lintas, cara melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berkendara, mengenal instrumen kontrol kendaraan hingga manajemen risiko mengemudi.

Dengan mempelajari teori sebelum berlalu lintas, seseorang bisa meminimalisir potensi kecelakaan dan kemungkinan melanggar peraturan lalu lintas. Ini juga dapat mempermudah seseorang untuk mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jika terus disepelekan, akan terus ada pengemudi yang tidak taat aturan atau bahkan tidak mengenal dengan baik aturan lalu lintas seperti rambu-rambu dan marka jalan.

Apalagi edukasi mengemudi di awal sebelum memohon SIM di Indonesia sangat minim. Sehingga di jalan banyak uneducated driver.