Terkendala Perizinan, Alasan Perumda Tirta Pakuan Belum Maksimal Perbaiki Jaringan di Harjasari

(Foto: Yudi Effriadi/Bogor24.id)


Penulis: Yudi Effriadi
Editor: Donni Andriawan S.


BOGOR KOTA, Bogor24.id - Persoalan yang membelenggu para pelanggan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang ada di Girangsari RT 002/008 Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, hingga kini seolah tak kunjung ada solusinya.

Para pelanggan sudah berulang kali menyampaikan kekecewaan dan kekesalannya kepada Perumda Tirta Pakuan melalui sejumlah petugas yang datang ke lokasi, namun sayangnya belum memuaskan.

Di luar adanya kebocoran pipa di wilayah Rancamaya awal pekan ini, persoalan soal kontinuitas dan keruhnya kualitas air telah menjadi masalah klasik yang sudah berlarut-larut dan harus dirasakan pelanggan setiap harinya selama bertahun-tahun.

Mereka sangat kecewa atas pelayanan dan kinerja jajaran direksi perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor itu, dan menilai slogan yamg diusung tak sesuai dengan realitas di lapangan.

Saat dimintai tanggapannya melalui aplikasi pesan singkat mengenai keluhan para pelanggan di Girangsari, terutama terkait kendala adanya kebocoran jaringan pipa di Rancamaya beberapa hari lalu, Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Tirta Pakuan Ardhani Yusuf mengatakan masih terkendala dengan perizinan kepada Dinas PUPR Provinsi.

Pasalnya, kata Ardhani, lokasi perbaikan jaringan pipa di Girangsari merupakan jalan nasional. Sehingga pihaknya masih harus berkoordinasi.

"Pak Agus Asmen Pengaliran sudah menginformasikan, akan memindahkan jalur pipa untuk memperbaiki pengaliran ke wilayah Harjasari RT 2/8. Kami sedang koordinasi dengan (Dinas) PU jalan nasional. Kemarin sudah dikerjakan, tapi di stop oleh pihak jalan nasional. Kami sedang mengurus izinnya Kang," papar Ardhani melalui pesan tertulis, Rabu (22/6/2022).